MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA

Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh …mereka tidak tahu dijenguk atau tidak… mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, 'Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu'awwidzat, dan lain-lain.'
(Fathul baari, 10/119)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HCS, MSD

SGM

Strategi Dalam Waktu Pergolakan