MENJENGUK LAWAN JENIS
Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan,
Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, 'Ayah, bagaimana keadaanmu?' 'Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?"
(HR. Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif,'Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka."
(HR. Malik, Al Muwaththo' no.531)
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan,
Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, 'Ayah, bagaimana keadaanmu?' 'Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?"
(HR. Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif,'Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka."
(HR. Malik, Al Muwaththo' no.531)
Komentar
Posting Komentar